Kepolisian Sektor Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor atas nama  Joni alias Jon (39) warga Sungailiat.

Kapolres Bangka, AKBP M. Budi Ariyanto melalui Kapolsek Puding Besar, Ipda Yuhda Prakoso melalui pesan singkatnya, Kamis mengatakan, pelaku Joni yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berhasil diamankan oleh personel Reskrim Sektor Puding Besar.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan oleh personel Reskrim Sektor dari persembunyiannya di Lingkungan Batako Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat, anggota personel Reskrim Sektor Selasa (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB

Pelaku Jon yang bekerja sebagai buruh harian kata kapolsek, melakukan pencurian sepeda motor milik warga Puding Besar atas nama Ibnu alias Benu (63).

"Pencurian terjadi Kamis (3/1) sekitar pukul 21.10 WIB, pada saat korban atau Ibnu sedang melaksanakan sholat Isya di masjid Jamik Nurul Huda, kendaraan korban di parkir disebelah rumah warga atas nama Kolbi dalam kondisi terkunci," jelasnya.

Dia mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki "Sky Drive"  warna biru kombinasi putih.

Tersangka dikenai pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

"Saya ingatkan seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan, segera melaporkan ke pemerintah desa terdekat atau kepolisian setempat jika mengetahui adanya ancaman dugaan pelanggaran hukum," katanya.***2***

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019