Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Brigjen Pol Istiono memastikan tidak ada aktivitas penambangan bijih timah di kawasan hutan lindung.

"Kami pastikan tidak ada aktivitas penambangan bijih timah di hutan lindung, kalau masih ditemukan baik warga maupun itu oknum aparat kami tindak tegas," ujarnya dalam kunjungan di Kecamatan Lubuk Besar, Kamis.

Ia menjelaskan, penambangan bijih timah mendatangkan banyak dampak baik terhadap lingkungan maupun konflik sosial di masyarakat.

"Justeru itu, kalau penambangan melanggar hukum dan mengancam situasi kamtibmas maka polisi hadir di situ untuk menindak," ujarnya.

Ia menyatakan, pihak kepolisian tidak melarang masyarakat melakukan penambangan bijih timah karena itu bagian dari sumber pendapatan namun tidak untuk di hutan lindung.

"Kalau di hutan lindung, sikap kami sudah jelas penindakan dan diproses secara hukum. Kalau di luar hutan lindung, kami bisa memaklumi," ujarnya.

Ia mengatakan, terkait penolakan warga terhadap aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar sudah ditertibkan.

"Kuruk merupakan kawasan hutan lindung, kami bersama TNI sudah turun ke lokasi membersihkan kawasan itu dari aktivitas penambangan bijih timah ilegal," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019