Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan berjanji akan menugaskan dua orang pegawai untuk membantu di Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat menerbitkan surat rekomendasi solar untuk nelayan.

"Dua orang yang akan kami tugaskan ini, akan membantu pihak pelabuhan perikanan menerbitkan surat rekomendasi bagi nelayan Sungailiat untuk mendapatkan bahan bakar jenis solar," katanya di Sungailiat, Selasa saat menggelar dialog dengan nelayan Sungailiat.

Bantuan pegawai, lanjutnya bertujuan agar bertambah banyak jumlah surat rekomendasi untuk nelayan mendapatkan solar karena pihak PPN Sungailiat selama ini hanya mampu menerbitkan 50 surat rekomendasi perhari.

"Mudah-mudahan dengan ditambahnya petugas di kantor PPN, mampu menerbitkan surat rekomendasi sebanyak 150 surat seperti yang diharapkan nelayan," terangnya.

Gubernur mengancam nelayan akan mencabut surat ijin penangkapan ikan (SIPI) jika solar yang didapatnya dari "Solar Packed Dealer Nelayan" (SPDN) maupun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dialih fungsikan.

"Saya akan mencabut izin kapal nelayan atau SIPI jika solar yang seharusnya dipergunakan melaut untuk mencari ikan tetapi dialih fungsikan untuk kegiatan lain," katanya.

Sementara penerbitan pas kecil kapal nelayan akan dilayani sebanyak dua kali dalam seminggu oleh lembaga berwenang, termasuk penerbitan SIPI yang akan dilakukan satu pintu.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019