Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mengingatkan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar menandatangi surat suara sebelum dicoblos masyarakat.

"Saya ingatkan seluruh petugas KPPS,semua surat suara sebelum diberikan ke pemilih untuk dicoblos terlebih dulu ditandatangi," katanya di Sungailiat, Rabu, sesuai menyampaikan hak pilihnya di TPS 11 Karya Makmur, Kecamatan Pemali.

Dia mengatakan, tanda tangan dari petugas KPPS di surat suara merupakan bukti kalau surat suara tersebut sudah sah untuk dicoblos.

"Petugas KPPS harus cermat dan berhati-hati, jangan sampai menimbulkan masalah karena lupa tidak menandatangai surat suara," ujarnya.

Bagi masyarakat calon pemilih, bupati menyarankan agar berhati-hati membuka lipatan surat suara agar tidak sampai ada kerusakaan saat melakukan pencoblosan.

"Lima lembar surat suara yang sudah dicoblos harus dilipat kembali dengan baik, hati-hati jangan sampai sobek atau rusak," katanya.

Dia mengatakan, Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak itu merupakan pengalaman tersendiri baginya karena pertama kalinya menyampaikan hak suara sejak terpilih menjadi bupati.

"Pemilu tahun ini menjadi penting bagi saya karena baru pertama kalinya melakukan sejak terpilih menjadi bupati," katanya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat, untuk datang ke TPS menyampaikan hak pilihnya, jangan sampai golput karena akan kehilangan hak suara.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019