Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Bangka Belitung, Ibrahim menyoroti banyaknya kejadian sertifikat C1 yang tidak diumumkan pasca rekapitulasi oleh penyelenggara Pemilu di daerah itu.

"Banyaknya C1 yang tidak diumumkan pasca rekapitulasi adalah bentuk kelalaian penyelenggara," kata dia di Toboali, Senin.

Menurut dia, da beberapa kemungkinan penyebab sampai tidak diumumkannya sertifikat C1 oleh penyelenggara, salah satunya disebabkan kelelahan petugas sehingga lalai menjalankan tugas diakhir.

Selain itu, kemungkinan proses Bimtek sebelum pencoblosan yang tidak memadai juga menjadi faktor penghambat sehingga SDM yang bertugas kurang mumpuni.

Tidak hanya itu, dalam permasalahan ini aspek terpenting sebenarnya adalah soal transparansinya. Penempelan sertifikat C1 ini menjadi salah satu alat ukur bahwa siapa saja bisa mengakses. Karena itu, KPU harus bergerak cepat untuk memastikan bahwa KPPS menempel sertifikat tersebut di tempat publik. Kantor desa/kelurahan saya kira menjadi pilihan paling ideal.

Meski para pengawas dan tim sukses kandidat/parpol sebenarnya telah mengakses, namun amanat dan prosedur yang tidak dijalankan dengan baik menandakan bahwa ada problem.

"Saya mengkhawatirkan tudingan bahwa ada upaya manipulasi akan muncul. Sebagai urusan politis, perkara rekap menjadi sensitif. Tentu saja harapan kita bahwa kelalaian petugas ini bukan desain kesengajaan. Karenanya KPU dan Bawaslu harus segera mengambil langkah cepat untuk menetralisir persoalan ini," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019