Personel Kepolisian Sektor Jebus, Resor Bangka Barat, Daerah Bangka Belitung menertibkan aksi balap liar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.
"Aksi balap liar itu kami tertibkan karena sudah cukup meresahkan warga sekitar lokasi dan pengendara yang kebetulan melewati jalan tersebut," kata Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto saat dihubungi dari Muntok, Senin.
Aksi balap liar di daerah itu selalu dilakukan para pemuda dan remaja pada sore hari saat menjelang berbuka puasa hingga malam hari di bulan Ramadhan.
Selain membahayakan bagi pengendara dan masyarakat, aksi balap liar juga membahayakan pembalap itu sendiri karena biasanya tidak dilengkapi helm dan pakaian pelindung yang aman serta modifikasi sepeda motor yang tidak sesuai standar.
"Bunyi knalpot mereka juga mengganggu kenyamanan warga," ujarnya.
Penertiban yang dilakukan personel Polsek Jebus itu merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang mulai resah karena maraknya aksi balap liar di daerah itu.
Dalam kegiatan tersebut polisi mengamankan sebanyak 28 unit sepeda motor berknalpot racing dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor, 12 unit sepeda motor tidak tidak bersurat.
"Kami juga mengamankan sebanyak 43 orang anak dan remaja yang diduga sebagai pelaku aksi untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Selanjutnya sepeda motor yang ditahan dalam jangka waktu tertentu diminta untuk dikembalikan sesuai standar.
Andi Purwanto menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut untuk memberikan pembinaan agar anak-anak di daerah itu tidak menggunakan kendaraan bermotor dan balap liar yang mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Aksi balap liar itu kami tertibkan karena sudah cukup meresahkan warga sekitar lokasi dan pengendara yang kebetulan melewati jalan tersebut," kata Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto saat dihubungi dari Muntok, Senin.
Aksi balap liar di daerah itu selalu dilakukan para pemuda dan remaja pada sore hari saat menjelang berbuka puasa hingga malam hari di bulan Ramadhan.
Selain membahayakan bagi pengendara dan masyarakat, aksi balap liar juga membahayakan pembalap itu sendiri karena biasanya tidak dilengkapi helm dan pakaian pelindung yang aman serta modifikasi sepeda motor yang tidak sesuai standar.
"Bunyi knalpot mereka juga mengganggu kenyamanan warga," ujarnya.
Penertiban yang dilakukan personel Polsek Jebus itu merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang mulai resah karena maraknya aksi balap liar di daerah itu.
Dalam kegiatan tersebut polisi mengamankan sebanyak 28 unit sepeda motor berknalpot racing dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor, 12 unit sepeda motor tidak tidak bersurat.
"Kami juga mengamankan sebanyak 43 orang anak dan remaja yang diduga sebagai pelaku aksi untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Selanjutnya sepeda motor yang ditahan dalam jangka waktu tertentu diminta untuk dikembalikan sesuai standar.
Andi Purwanto menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut untuk memberikan pembinaan agar anak-anak di daerah itu tidak menggunakan kendaraan bermotor dan balap liar yang mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019