Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Kepulauan Bangka Belitung dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus memperjuangkan agar terbentuknya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan di Kepulauan Bangka Belitung.

"Maraknya kasus kekerasan anak, narkoba dan korupsi yang mewarnai keputusan hukum yang beragam, kita memandang perlu ada pendamping hukum yang melindungi para saksi dan korban agar hak-haknya terpenuhi dan dilindungi oleh lembaga khusus yang membidanginya," kata Ketua HPI Babel, Rikky Fermana di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, HPI Babel dan KPAD Babel kembali menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK RI, guna menindaklanjuti surat rekomendasi dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 180/0769/III tanggal 17 Oktober 2018 tentang rekomendasi dan dukungan pembentukan perwakilan LPSK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya pada bulan Oktober 2018 surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendukung proses pembentukan perwakilan LPSK di Babel, dimana surat tersebut sudah diserahkan langsung oleh perwakilan inisiator pembentukan LPSK Babel kepada Ketua LPSK RI periode 2014-2018 bersama Sekjen LPSK RI.

"Keberadaan perwakilan LPSK di Babel sudah sangat dibutuhkan mengingat banyaknya kasus korupsi yang banyak mengorbankan ASN dan juga meningkatkan kasus narkoba yang masuk ke Babel, sehingga rehabilitasi psikologis, psikososial dan juga fasilitasi korban untuk menuntut restitusi maupun kompensasi dapat diperjuangkan haknya.

Sekjen LPSK RI, Noor Sidartha berjanji dalam waktu dekat akan menjawab secara resmi terkait surat rekomendasi tersebut dan mengagendakan kunjungan ke Babel bersama Ketua LPSK RI periode 2019-2024, Hasto Admojo Suroyo.

"InsyaAllah habis lebaran kami akan ke Babel, sekaligus mengadakan FGD dengan seluruh stakeholder di Babel terkait kewenangan dan tugas LPSK itu sendiri," ujarnya.

Menurut Noor, ditahun ini ada 9 (sembilan) Provinsi yang akan membentuk perwakilan LPSK di daerah, namun semua tergantung dari kepala daerah untuk mendukung keseriusan dalam terbentuknya perwakilan LPSK di daerahnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Babel Sapta Qodria Mu'afi, membenarkan bahwa sesudah lebaran Idul Fitri, LPSK RI akan mengunjungi Bangka Belitung dan membuat pertemuan FGD dengan Stakeholder di Bangka Belitung.

"Saya sangat mendukung terbentuknya perwakilan LPSK di Babel, guna menangani saksi dan korban sehingga butuh pendamping, misalnya bisa menempatkan saksi dan korban ditempat rumah singgah aman, dan rehabilitasi medis yang difasilitasi oleh lembaga tersebut," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019