Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan razia atau penertiban petasan untuk menciptakan situasi aman, tertib dan nyaman selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.
"Penertiban tidak hanya dilakukan personel Polres, namun juga para anggota di tingkat Polsek dan para petugas Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Pebriandi Haloho di Muntok, Rabu.
Menurut dia, penjualan dan peredaran bebas petasan berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama warga yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Penertiban kami lakukan secara rutin dengan menggelar operasi dan mendatangi lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat penjualan petasan, kami juga menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran barang berbahaya itu," ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu jajaran Polsek Jebus mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya salah satu penjual kembang api di Pasar Parittiga diduga menjual petasan.
Atas informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Jebus melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, setelah digeledah ditemukan sebanyak 2.500 buah ukuran sedang.
"Anggota Polsek Jebus kemudian menahan penjual berinisial D (16) warga Kampung Baru , Desa Sinarmanik, Parittiga untuk dimintai keterangan," katanya.
Selain di wilayah hukum Polsek Jebus, para personel Polsek Tempilang juga menggelar razia di sejumlah pedagang di Desa Airlintang untuk menciptakan situasi kondusif.
"Dalam operasi itu kami menemukan sebanyak 1.300 buah petasan ukuran kecil dan menahan penjual berinisial Bo (40) warga Tempilang," katanya.
Maraknya peredaran petasan di saat menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah tersebut diharapkan masyarakat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman.
"Beri informasi ke petugas agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Penertiban tidak hanya dilakukan personel Polres, namun juga para anggota di tingkat Polsek dan para petugas Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Pebriandi Haloho di Muntok, Rabu.
Menurut dia, penjualan dan peredaran bebas petasan berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama warga yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Penertiban kami lakukan secara rutin dengan menggelar operasi dan mendatangi lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat penjualan petasan, kami juga menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran barang berbahaya itu," ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu jajaran Polsek Jebus mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya salah satu penjual kembang api di Pasar Parittiga diduga menjual petasan.
Atas informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Jebus melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, setelah digeledah ditemukan sebanyak 2.500 buah ukuran sedang.
"Anggota Polsek Jebus kemudian menahan penjual berinisial D (16) warga Kampung Baru , Desa Sinarmanik, Parittiga untuk dimintai keterangan," katanya.
Selain di wilayah hukum Polsek Jebus, para personel Polsek Tempilang juga menggelar razia di sejumlah pedagang di Desa Airlintang untuk menciptakan situasi kondusif.
"Dalam operasi itu kami menemukan sebanyak 1.300 buah petasan ukuran kecil dan menahan penjual berinisial Bo (40) warga Tempilang," katanya.
Maraknya peredaran petasan di saat menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah tersebut diharapkan masyarakat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman.
"Beri informasi ke petugas agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019