Koba (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung akan menambah sebanyak 108 tenaga pengawas pemilu lapangan (PPL) yang akan menjalankan tugas saat Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Akan ada penambahan sebanyak 108 PPL dari Banwaslu, namun sampai sekarang belum dikeluarkan surat keputusan (SK) karena masih menunggu instruksi dari Banwaslu," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Anwar Effendi di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan sebanyak 108 PPL maka total jumlah PPL untuk pilpres nanti sebanyak 236 orang karena sebelumnya sudah ada sebanyak 128 PPL.
"Sebanyak 128 PPL yang sudah ada saat kami konfirmasi mereka menyatakan siap melanjutkan tugas pengawasan dalam pilpres sehingga kita hanya tinggal menambah saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, PPL ini menjalankan tugas membantu Panwaslu dalam melakukan pengawasan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil.
"Memang jumlah PPL belum sebanding dengan jumlah TPS, namun bisa dioptimalkan dengan sistem satu PPL mengawasi beberapa TPS yang berdekatan," ujarnya.
Menurut dia, peran PPL ini sangat penting dalam membantu Panwaslu melakukan pengawasan secara optimal hingga ke pelosok desa mengingat jumlah petugas masih terbatas.
"Tugas dan wewenang PPL adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan yang meliputi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, logistik dan pendistribusian, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil serta tugas lainnya tergait dengan penyelenggaraan pemilu," jelasnya.
Sementara kewajiban PPL kata dia, bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, menyampaikan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan di tingkat desa/kelurahan.
Kemudian menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS dan menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan di wilayah kerjanya kepada Panwaslu Kecamatan.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan diikuti dua pasangan calon, masing-masing nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Akan ada penambahan sebanyak 108 PPL dari Banwaslu, namun sampai sekarang belum dikeluarkan surat keputusan (SK) karena masih menunggu instruksi dari Banwaslu," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Anwar Effendi di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan sebanyak 108 PPL maka total jumlah PPL untuk pilpres nanti sebanyak 236 orang karena sebelumnya sudah ada sebanyak 128 PPL.
"Sebanyak 128 PPL yang sudah ada saat kami konfirmasi mereka menyatakan siap melanjutkan tugas pengawasan dalam pilpres sehingga kita hanya tinggal menambah saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, PPL ini menjalankan tugas membantu Panwaslu dalam melakukan pengawasan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil.
"Memang jumlah PPL belum sebanding dengan jumlah TPS, namun bisa dioptimalkan dengan sistem satu PPL mengawasi beberapa TPS yang berdekatan," ujarnya.
Menurut dia, peran PPL ini sangat penting dalam membantu Panwaslu melakukan pengawasan secara optimal hingga ke pelosok desa mengingat jumlah petugas masih terbatas.
"Tugas dan wewenang PPL adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan yang meliputi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, logistik dan pendistribusian, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil serta tugas lainnya tergait dengan penyelenggaraan pemilu," jelasnya.
Sementara kewajiban PPL kata dia, bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, menyampaikan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan di tingkat desa/kelurahan.
Kemudian menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS dan menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan di wilayah kerjanya kepada Panwaslu Kecamatan.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan diikuti dua pasangan calon, masing-masing nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014