Sebanyak 136 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan pemotongan masa hukuman (remisi) pada perayaan Hari Raya Idul Fitri1440 Hijriah.

Berdasarkan data, dari 136 WBP yang berhak atas Remisi Khusus tersebut dua diantaranya langsung bisa menghirup udara bebas.

Kasi Binapi Giatja Heri S.AP di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan saat ini Lapas Kelas IIB Tanjungpandan membina sebanyak 237 Orang WBP terdiri dari 204 Narapidana dan 33 orang masih berstatus tahanan.

Dari Total jumlah penghuni tersebut sebanyak 136 orang berhak mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri, terdiri dari remisi 15 hari diberikan kepada 37 orang dan remisi satu bulan sebanyak 82 orang serta yang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 17 orang warga binaan.

"Surat keputusan remisi Idul Fitri tersebut diserahkan langsung Seno Utomo oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan seusai pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Lapas," ujar Heri didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Bastian melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Tanjung Pandan, Rabu.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Seno Utomo menjelaskan remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Remisi diberikan sebagai apresiasi atas capaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Bagi mereka yang taat selama menjalani masa pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis berhak untuk mendapatkan remisi. Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrument yang penting dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan guna memberikan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik," ujar Seno.

Dikatakannya, terkait dua orang WBP yang dinyatakan langsung bebas, Kalapas menekankan bahwa keduanya telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan haknya sebagai warga binaan di Lapas Klas II B Tanjung Pandan.

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas juga menjelaskan kesiapan jajarannya dalam pengamanan hari Raya Raya Idul Fitri.

Dirinya telah mengumpulkan seluruh jajarannya dalam Apel Kesiapan Pengamanan dan sudah memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP) untuk memaksimalkan anggotanya dalam pengamanan situasi Kamtib didalam lingkungan Lapas selama hari raya idul fitri.

"Kami membuka Layanan Kunjungan Hari Raya sejak hari pertama lebaran dimulai Pukul 08.30-11.30 dilanjutkan sesi ke-2 pukul 13.15-14.30, kami mempersilahkan masyarakat yang ingin berkunjung menemui keluarganya di Lapas dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang berlaku serta saling menjaga Keamanan dan Ketertiban bersama," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019