Belitung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kami berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto di Tanjung Pandan, Kamis.
Harun menyampaikan ini usai menghadiri kegiatan pencanangan lapas bersih dari narkoba (Bersinar) dan pengukuhan satgas "Bersinar" Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencanangkan tiga lapas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lapas "Bersinar", yakni Lapas Narkotika Pangkalpinang, Lapas Kelas II A Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.
"Semoga dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh ini kami berharap tidak ada lagi peredaran narkotika di dalam lingkungan lapas," ujarnya.
Harun mengatakan, deklarasi tersebut adalah sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
"Ini adalah bagian dari komitmen bersama, kalau sudah diumumkan seperti ini artinya ada keterikatan moral untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh karena ini sudah dipublikasikan," katanya.
Menurut dia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerjasama dengan BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.
"Kami bersepakat menjalin kerjasama dengan BNNP Bangka Belitung yang sudah seperti saudara sendiri dan kami juga terbuka 24 jam kapan saja kawan-kawan BNNP dan Polda mau masuk ke dalam lapas," ujarnya.
Selain itu, guna mencegah peredaran narkotika di dalam lapas pihaknya memperkuat implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, sinergi dan perang terhadap narkoba.
"Kami melakukan upaya pencegahan seperti deteksi dini, penggeledahan, agar barang-barang terlarang seperti telepon genggam atau narkoba tidak masuk ke dalam lapas," katanya.
Pihaknya juga tidak memberikan toleransi bagi petugas lapas yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas.
"Jika ada petugas terlibat sudah pasti akan diberhentikan, itu komitmen kami," katanya.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Babel serahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal
7 Februari 2023 17:53
Kepala LKBN Antara Bangka Belitung berikan Pelatihan Jurnalistik di Kanwil Kemenkumham Babel
24 Januari 2023 12:39
Ajub Suratman Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung
2 September 2014 22:51
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Kakanwil Harun Sulianto ikuti arahan Sekjen Kemenkumham, Ini yang disampaikan
17 Oktober 2024 22:11
Kemenkumham Babel gelar rakor Dilkumjakpol
16 Oktober 2024 10:30
Kakanwil Harun Sulianto ikuti pembekalan pelatihan coaching dan mentoring
10 Oktober 2024 10:30
Kakanwil Kemenkumham Babel sambangi Plh Bupati Beltim serahkan penghargaan
27 September 2024 20:41