PT Timah unit Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Belitung akan melakukan reklamasi terhadap puluhan hektar lahan bekas tambang di daerah itu guna memperbaiki lingkungan sehingga dapat dimanfaatkan kembali.

Kepala Pengawas Produksi (Wasprod) PT Timah Toboali, Edi melalui Pemeriksa Reklamasi Wilayah Bangka Selatan, Kasmin di Toboali, Kamis mengatakan rencana tahun 2019 ini pihaknya menargetkan 45 Hektar lahan bekas tambang selesai direklamasi.

"Tahun ini kami menargetkan 45 Hektar lahan bekas tambang akan direklamasikan guna memperbaiki lingkungan yang rusak paska tambang," katanya.

Menurut dia, sampai saat ini,  PT Timah telah mereklamasi lahan seluas 20 hektar di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

"Kami sangat optimis sampai akhir tahun target reklamasi lahan bekas tambang seluas 45 hektar tercapai, karena sekarang sudah 20 hektar yang kami reklamasi," katanya.

Ia mengatakan lokasi lahan bekas tambang yang akan direklamasi tidak hanya fokus di Kecamatan Toboali saja, namun dilaksanakan di delapan kecamatan yang ada di Bangka Selatan.

"Luasnya lahan yang akan direklamasi setiap tahunnya tergantung dengan luas lahan yang dibuka untuk tambang, dengan kata semakin sedikit lahan yang dibuka untuk tambang maka akan sedikit juga yang akan di reklamasikan," katanya.

Ia mengatakan teknis reklamasi yang akan dilakukan adalah dengan cara menurunkan Alat berat seperti buldozer dan excavator mini untuk meratakan lahan yang sebelumnya ditambang dan selanjutnya akan ditanam dengan berbagai jenis tanaman.

"Jenis tanaman yang akan ditanam pada lahan reklamasi itu bervariasi seperti sengon, jambu mete, ketapang, serta tanaman buah buahan lainnya," katanya.

Untuk memperlancar proses reklamasi lahan tambang, pihaknya meminta dukungan segala pihak sehingga tidak ada kendala dalam realisasi kegiatan tersebut.

"Kami minta dukungan dari masyarakat dan Pemda dalam reklamasi ini agar dapat berjalan lancar dan semoga saja bisa mencapai sampai akhir tahun nanti target kami terealisasi," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019