Pangkalpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah penghasil bijih timah terbesar di dunia telah menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan lahan kritis, sebagai dampak penambangan bijih timah tersebut.
Dampak penambangan bijih timah yang dilakukan sejak zaman penjajahan tersebut telah mengakibatkan 176.144 hektare lahan di Provinsi Kepulauan Babel menjadi kritis yang miskin unsur hara dan juga memunculkan ratusan lubang-lubang atau kolong bekas dari tambang tersebut.
Untuk mengatasi masalah lingkungan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Moeldoko bersama PT Timah Tbk, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, beserta masyarakat mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon sagu di lahan kritis bekas penambangan bijih timah.
Gerakan sejuta tanaman sagu yang diawali penanaman 300 batang pohon sagu di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang, Kabupaten Bangka, oleh KSP Moeldoko tidak hanya menghijaukan lahan-lahan miskin hara di Negeri Serumpun Sebalai itu, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan lokal dan nasional di tengah masalah pangan yang dihadapi dunia.
Tanaman sagu yang merupakan tanaman asli Indonesia memiliki potensi besar sebagai penyuplai kebutuhan karbohidrat sebagai pengganti beras. Selain berpotensi sebagai sumber pangan, sagu juga berpotensi sebagai sumber pakan ternak, bahan pangan industri, sumber energi, dan pembudidayaannya relatif ramah lingkungan.
Pemilihan sagu untuk mengatasi masalah lingkungan ini, karena tanaman ini tahan terhadap perubahan iklim, kekeringan, dan banjir. Tanaman ini juga cocok ditanami di lahan-lahan kering, basah, dan tidak perlu membutuhkan perawatan khusus.
Kepala Staf Kepresiden Republik Indonesia Moeldoko mengatakan Babel ini menghadapi kerusakan lingkungan yang perlu segera disembuhkan dengan memasifkan penghijauan di lahan-lahan bekas tambang.
Gerakan penanaman sejuta pohon sagu di Provinsi Kepulauan Babel tidak hanya mengatasi kerusakan lingkungan, tetapi sagu ini dapat menjadi alternatif pangan di Indonesia, karena sagu memiliki keistimewaan yang dapat tumbuh di kondisi kering maupun basah.
Pengembangan sagu sebagai alternatif pangan, sebagai langkah Indonesia untuk menghadapi tiga isu besar dunia, yakni krisis pangan, krisis energi, dan krisis finansial global.
Selain itu, Indonesia juga dihadapkan pada fenomena alam yang dapat mengganggu ketahanan pangan. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari alternatif baru di sektor pangan.
Sagu sebuah alternatif yang baik untuk dikembangkan sebagai komoditas alternatif pangan Indonesia, karena sagu ini pangan berkelanjutan dan menuju zero emisi 2060.
Potensi sagu di beberapa daerah di Indonesia sangat baik, termasuk di Bangka Belitung. Indonesia memiliki pertumbuhan sagu 90 persen di dunia, tapi kita menjadi negara eksportir keempat di dunia.
Karena itu diperlukan penindakan tegas penambang bijih timah ilegal guna mengurangi kerusakan lingkungan di daerah itu. Jangan sampai kita meninggalkan masalah bagi anak cucu nantinya.
Untuk menangani penambangan ilegal ini harus ada penegakan hukum dan semua pemangku kepentingan serta aparat penegak hukum memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki kondisi dan kerusakan lingkungan ini.
Kasus kerusakan lingkungan harus menjadi pelajaran bersama untuk bersama-sama menangani masalah penambangan timah ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel berkomitmen mengembangkan tanaman sagu di 176.144 hektare lahan kritis bekas penambangan bijih timah untuk mendukung ketahanan pangan dan Net Zero 2060.
Luas lahan kritis dan sangat kritis di Provinsi Kepulauan Babel mencapai 176.144 hektare tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
Gerakan sejuta pohon sagu ini merupakan langkah awal Pemprov Kepulauan Babel dalam mengembangkan tanaman sagu di lahan-lahan bekas penambangan bijih timah ini guna menghijaukan kembali lahan kritis dan juga mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.
Dalam pengembangan sagu ini, Pemprov Kepulauan Babel menyatukan dengan Program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) guna meningkatkan ketahanan masyarakat desa.
Gule Kabung sendiri mengambil konsep kolaborasi pohon gule kabung yang setiap bagiannya dapat bermanfaat dan dapat tumbuh berdampingan dengan pohon apapun. Gule kabung merupakan kuliner khas daerah itu. Bahan baku gule kabung diambil dari pohon kabung yang mirip dengan tanaman sagu yang bisa tumbuh di lahan basah dan kering.
Pada program Gule Kabung ini ada lima program di dalamnya. Pertama, percepatan penurunan angka stunting dan malnutrisi pada anak merupakan salah satu dampak dari pernikahan dini ini. Kedua, pengentasan kemiskinan ekstrem. Ketiga, pengendalian inflasi serta mendorong iklim usaha yang produktif. Keempat, meneruskan program-program strategis yang telah dibentuk dan dijalankan oleh gubernur atau Pj gubernur sebelumnya dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Program Gule Kabung kelima, mengutamakan nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance, juga sebagai wujud komitmen untuk menegakkan integritas.
Melalui program Gule Kabung ini, Pemprov Babel melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di pemerintah daerah, baik itu forkompinda, instansi vertikal, maupun para kepala UPTD .
PT Timah Tbk yang merupakan perusahaan di bawah BUMN berkomitmen mengembangkan tanaman sagu di lahan bekas penambangan bijih timah yang basah, guna mendukung pemerintah mewujudkan Indonesia Net Zero 2060.
Selama ini PT tersebut telah mereklamasi lahan-lahan bekas tambang yang kering dengan tanaman buah-buahan, akasia dan tanaman lokal lainnya sebagai komitmen perusahaan melestarikan lingkungan di wilayah operasional perusahaan.
Penanaman sagu ini tidak hanya dilakukan di Kampung Reklamasi Air Jangkang, tetapi juga di lahan-lahan bekas penambangan lainnya di seluruh wilayah operasional perusahaan dan dalam mengoptimalkan pengembangan tanaman sagu ini, perusahaan timah itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan di Bangka, guna meningkatkan kualitas produksi komoditas sagu ini.
Dengan kerja sama ini, maka bahan baku dan produk hilir sagu semakin berkualitas dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah ini.
Target reklamasi sagu di lahan bekas tambang ini tergantung lahan basah bekas penambangan bijih timah di wilayah operasional perusahaan timah itu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan daerah operasional lainnya.
PT Timah Tbk selama semester I Tahun 2023 telah mereklamasi 203,6 hektare atau terealisasi 50 persen dari rencana reklamasi 2023 seluas 400 hektare.
Sementara itu, capaian reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan selama 2022 mencapai 403,79 hektare, melebihi target yang ditetapkan seluas 402,5 hektare.
Reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan PT itu mengacu kepada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Anggota Holding pertambangan Indonesia MIND ID ini juga patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.
Capaian reklamasi lahan kritis yang melampaui target ini merupakan salah satu komitmen perusahaan pertambangan timah dalam menata lahan bekas tambang dengan menanam berbagai tanaman bernilai ekonomi.
Kegiatan reklamasi lahan kritis ini ditanami tanaman bernilai ekonomi, seperti sengon, cemara laut, jambu mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan, seperti jeruk, kelapa hibrida, durian, alpukat, dan sirsak.
Untuk reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan tahun 2022, yakni penataan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bangka Selatan.
Perusahaan melaksanakan reklamasi yang berkelanjutan dan dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Reklamasi yang dilakukan, ada juga reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
PT itu mengintegrasikan program reklamasi dengan pelibatan masyarakat di sekitar wilayah operasional, sehingga bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Pola reklamasi yang dijalankan PT itu tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan, tapi juga ikut mendorong pemberdayaan masyarakat, sehingga bisa memberikan nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat.