Pencairan Dana Desa di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk tahap ketiga setelah selesainya realisasi dana pada tahap pertama dan kedua.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Bangka Arman Agus di Sungailiat, Senin mengatakan pencairan Dana Desa dijadwalkan pada Juli 2019 untuk seluruh desa atau 62 desa di delapan kecamatan.

"Saya berharap, pencairan Dana Desa tahap ketiga dapat berjalan dengan lancar dan diserap oleh pemerintah desa sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran," ujarnya.

Dia mengatakan Dana Desa yang akan disalurkan ke pemerintah desa disesuaikan dengan sejumlah ketentuan, mulai dari letak geografis, jumlah penduduk, dan kategori desa.

"Masing-masing desa akan menerima Dana Desa dengan nilai yang berbeda-beda, disesuaikan dengan letak geografis desa tersebut, jumlah penduduk dan kategori desa tersebut, termasuk estimasi perhitungan," kata dia.

Dia menilai penggunaan Dana Desa oleh pemerintah desa pada tahap pertama dan kedua telah sesuai dengan ketentuannya sehingga proses pencairan dana yang sama untuk tahap ketiga sudah dapat dilakukan.

Perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah semakin diperkuat dengan adanya Dana Desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia.

Program Dana Desa tersebut terus dioptimalkan penyerapannya melalui Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 yang mencakup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sehingga meminimalisasi penyelewengan penggunaannya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019