Kementerian Dalam Negeri memprioritaskan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk rumah data kependudukan atau "Rumah Dataku" berbasis daring guna mempermudah masyarakat mengakses data kependudukannya.

"Alhamdulillah kita salah satu provinsi yang diprioritaskan Ditjen Dukcapil untuk membentuk "rumah dataku"," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel, Susanti di Pangkalpinang, Senin (17/6).

Ia mengatakan pembentukan rumah data kependudukan ini merupakan basis data dan informasi kependudukan akurat yang dapat dimanfaatkan seluruh perangkat dan pemangku kepentingan di pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat.

"Saat ini tim teknis dari Ditjen Dukcapil sudah tiba untuk mempersiapkan pembentukan rumah dataku ini," ujarnya.

Selain itu, Ditjen Dukcapil juga akan hadir pembentukan rumah dataku dan penandatanganan kerja sama pemanfaat data kependudukan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan DP3ACSKB dan Dinas Dukcapil se-Babel pada Selasa (18/6).

"Nanti malam kita bersama Dinas Dukcapil seluruh kabupaten/kota akan bertemu dengan Ditjen Dukcapil dalam rangka pemanfaatan rumah data kependudukan ini," katanya.

Menurut dia, selama ini masyarakat dan instansi pemerintah daerah cukup kesulitan membuka data kependudukan ini.

"Dengan adanya rumah data kependudukan ini tentu pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat lebih berkualitas dan membahagiakan," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019