Calon Peserta Didik Baru (PDB) tingkat SMP di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun ajaran 2019 mencapai 4.200 siswa dari 31 SMP negeri di daerah itu.

Kasi Kurikulum dan Peserta Didik SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Riky Ramdhani di Sungailiat, Kamis mengatakan, calon peserta didik baru yang masuk ke tingkat SMP negeri tahun ajaran 2019 tercatat kurang lebih mencapai 4.200 siswa dari 31 SMP negeri yang tersebar di delapan kecamatan.

"Sesuai dengan ketentuan, jumlah peserta didik yang diterima di seluruh SMP negeri harus sama dengan jumlah siswa SMP negeri yang lulus sekolah," katanya.

Dia mengatakan, pembatasan jumlah total keseluruhan siswa yang diterima di sekolah SMP negeri, juga membatasi penerimaan jumlah siswa di masing-masing sekolah.

"Masing-masing sekolah hanya diperbolehkan menerima siswa baru maksimal 32 siswa per kelas atau per rombongan belajar dikalikan dengan ketersediaan ruang kelas di sekolah," jelasnya.

Menurutnya, dalam penerimaan peserta didik baru seluruh sekolah tingkat SMP negeri tahun 2019 di daerahnya seluruhnya menerapkan sistem zonasi.

"Komposisi sistem zonasi 90 persen ditentukan jarak calon peserta didik dengan sekolah, lima persen dari prestasi akademik atau non akademik dan lima persen penerimaannya berdasarkan kepindahan tempat tinggal orang tua," jelasnya.

Menurutnya, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru 2019, diberlakukan seluruh SMP negeri, meskipun tahun sebelumnya sudah diberlakukan tetapi tidak seluruh sekolah.

"Kebijakan pemerintah memberlakukan sistem zonasi, untuk menghindari penumpukan di salah satu sekolah tertentu termasuk memberikan kesempatan bagi lembaga sekolah swasta menerima siswa baru," jelasnya.

Jadwal penerimaan peserta didik baru 2019, ditetapkan mulai tanggal 17 Juni sampai tanggal 22 Juni 2019.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019