Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan "Kusuka" bagi nelayan dan pelaku perikanan di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kepala DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darminto di Sungailiat, Kamis, di dampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Ibnu Taufik Hidayat, mengatakan, sosialisasi kartu "Kusuka" dianggap perlu dilakukan guna calon pengguna mengetahui manfaat Kusuka.
   
Dikatakan, peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 39/2017 sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan kartu "Kusuka" baik di pusat maupun di daerah.

"Kartu tersebut berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan yang basis data," jelasnya.

Menurutnya, kartu "Kusuka" memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan dan sarana untuk pemantauan serta evaluasi pelaksanaan program kementerian.

Perbedaan kartu nelayan dan kartu "Kusuka" kata dia, kalau kartu nelayan hanya khusus bagi nelayan yang melakukan usaha penangkapan, sedangkan kartu Kusuka mencakup semua kegiatan yang menyangkut perikanan termasuk pelaku usahanya.

"Dengan kartu ini program pemerintah melalui kementerian terkait yang didukung oleh seluruh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," jelasnya.

Penerbitan "Kusuka" dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, calon pemegang kartu Kusuka sesuai usulan dari pemerintah daerah yang sebelumnya sudah dilakukan validasi data.

Kegiatan yang dipusat di balai pertemuan nelayan, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, diikuti oleh pihak Bank BNI sebagai mitra pencetakan kartu Kusuka serta dari pihak terkait lainnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019