Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengatakan Kota Pangkalpinang saat ini sangat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Pada 31 Mei lalu BNN telah mengamankan enam kilogram narkoba jenis Sabu, ini membuktikan bahwa Pangkalpinang menjadi sasaran empuk peredaran narkoba," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Dalam upaya mencegah peredaran narkoba di kota itu, pihaknya bersama BNNK Pangkalpinang berkomitmen untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik melalui kegiatan sosialisasi maupun pemberdayaan peran serta masyarakat.

"Masalah narkoba menjadi perhatian kita bersama bahwa ancaman narkoba itu nyata dan udah menjadi tugas kita bersama untuk melindungi segenap generasi bangsa dari ancaman narkoba khususnya di Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan untuk mewujudkan kota Pangkalpinang sebagai kota Beribu Senyuman maka peredaran gelap narkoba harus ditindak secara tegas sehingga dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang khususnya.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang beserta masyarakat Pangkalpinang menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba, awas para bandar kami akan sikat habis," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019