Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah itu.

"Untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, kami akan mengajukan anggaran kurang lebih sebesar Rp20 miliar," kata Ketua KPU Bangka Selatan, Amri di Toboali, Jumat.

Menurut dia, anggaran kurang lebih sebesar Rp20 miliar itu rencananya akan digunakan untuk seluruh tahapan pilkada, mulai dari logistik, teknis, sosialisasi, kampanye, pemutakhiran data, hingga keperluan lainnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pembahasan guna mematangkan usulan anggaran tersebut sebelum diajukan kepada Pemkab Bangka Selatan.

"Masih dibahas, dalam beberapa waktu hari kedepan akan kami ajukan kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Amri, pada bulan September atau Oktober 2019 sudah masuk tahapan, namun karena pilkada sifatnya serentak, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) untuk tahapan Pilkada 2020.

"Kami masih menunggu PKPU tahapan sebagai acuan awal pilkada yang terselip tanggal pelaksanaan pungut hitung yang ditetapkan KPU RI," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan pilkada serentak, KPU Bangka Selatan belum melakukan persiapan khusus apapun, karena masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bangka Selatan, Rahmad Nadi mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan pilkada, saat ini pihaknya dalam tahap pengajuan anggaran ke pemda.

"Dalam beberapa hari ini kami akan ajukan ke pemda. Untuk tahapan, pilkada rencananya pada bulan September, namun kami tetap menunggu petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi, (Bangka Belitung)," imbuhnya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019