Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di kota itu.

"Saya bersama Forkopimda berkomitmen bagi yang terkena narkoba kami bantu sembuhkan dan bagi yang belum terjebak kami lindungi mereka", katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan Semarak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Pangkalpinang, tahun ini menjadi sorotan karena BNN berhasil mengamankan tujuh kilogram sabu.

"Kita apresiasi BNN Pangkalpinang berhasil menangani kasus ini, kalau dijadikan uang sekitar Rp14 miliar. Untuk itu bagi para pengedar narkoba jangan coba-coba masuk wilayah Pangkalpinang," katanya.

Molen juga meminta kepada Dinas Pariwisata untuk membuka ruang terbuka hijau untuk anak-anak muda berkreatifitas.

"Bagaimana mereka mau mengekspresikan kemampuannya kalau tidak ada ruang untuk berkreasi, saya harap kedepannya segera terwujud," ujarnya.

Selain itu, Molen mengajak kaum muda di Kota Pangkalpinang untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, karena hal itu dapat merusak masa depan mereka.

"Ayo kita perang terhadap narkoba, kita hadapi bersama-sama," katanya. 

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019