Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Beliung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri.

"Oknum anggota Polres Basel dengan inisial AS ini ditangkap karena diduga memiliki, menguasai dan menggunakan barang haram narkoba diduga jenis metamfetamine," Kata Kapolres Basel, melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan anggota satuan reserse narkoba Polres Bangka Selatan tentang adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu.

Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penangkapan terhadap oknum anggota Sat Sabhara Polres Basel pada Selasa (25/06) sekira pukul 20.30 wib di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Saat anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap AS ditemukanlah barang bukti berupa satu unit handphone merk Redmi 4A warna Gold, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa Bodi dan tanpa plat nopol.

Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,29 Gram, satu buah celana Jeans panjang warna biru Green Light.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019