PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menyantuni empat korban kecelakaan lalu lintas di dua lokasi yang berbeda, Bangka dan Belitung.

"Ini wujud komitmen kami memberikan santunan sesegera mungkin di hari yang sama atau satu hari setelah terjadinya kecelakaan," kata Kepala cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, di hari yang sama telah terjadi kecelakaan lalu lintas di dua lokasi yang berbeda yakni di Kabupaten  Belitung timur dan Bangka Barat  sehingga menyebabkan empat korban meninggal dunia. 

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di  jalan raya dusun air nangka kabupaten Belitung timur pada 23 Juni 2019 dan menyebabkan tiga korban meninggal dunia.

Satu korban bernama Mat Hamim (19 tahun) meninggal dunia di tempat, Abdul Gani (74 tahun) dan Senihap (64 tahun). Dan di hari yang sama juga terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Muntok yang menyebabkan satu korban bernama Defran Ajar Sujo juga meninggal dunia.

Setelah berkoordinasi dengan petugas Jasa Raharja di dua Kabupaten tersebut dan pihak terkait dari rumah sakit dan kepolisian, Jasa Raharja bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris dari korban untuk meringankan beban anggota keluarganya.

"Santunan untuk para korban tersebut dibayar langsung kepada ahli waris yakni, istri dan orang tua korban pada 24 Juni 2019 atau satu hari setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019