Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Forum Grup Diskusi (FGD) guna melakukan peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer di Toboali, Kamis mengatakan dalam kurun waktu lima tahun terakhir daerah Kabupaten Bangka Selatan banyak mengalami perubahan yang cukup signifikan.

"Perubahan Basel sampai saat ini banyak mengalami perubahan, terutama terlihat dari semakin dinamisnya pembangunan yang disebabkan oleh adanya faktor eksternal maupun internal lainnya, sehingga menjadi pertimbangan perlunya kegiatan peninjauan kembali dan revisi terhadap dokumen RTRW Kabupaten," kata dia.

Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa rencana tata ruang wilayah Kabupaten dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

"Untuk itu, mengacu kepada regulasi yang ada serta terjadinya perubahan di daerah cukup signifikan, maka Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Bangka Selatan 2014-2034 dapat dilakukan peninjauan kembali," katanya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan ada beberapa alasan lainnya yang nantinya akan di kolaborasi lebih jauh dan lebih dalam oleh Tim Ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran kepada kita untuk dapat melihat kesesuaian antara RTRW Kabupaten Bangka Selatan dan kebutuhan pembangunan. Yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan di Bangka Selatan," katanya. 

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019