Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Beking, Abdul Fatah menegaskan pelantikan Pejabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sesuai mekanisme, sembari menunggu proses seleksi pejabat pimpinan tinggi madya (Sekda) definitif selesai.
"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pak Yulizar Adnan sebagai Pj Sekda, sehingga alur pemerintahan yang belum ditanggulangi dapat diselesaikan dan tidak terhambat, khususnya masalah keuangan," kata Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Kamis sore.
Ia mengatakan, pelantikan Pj Sekda sudah berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Nomor 188.44/666/BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Babel tertanggal 10 Juli 2019, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Babel ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah dan fakta integritas, dilanjutkan dengan penyerahan SK dan pembacaan kontrak kerja yang langsung ditandatangani.
"Pelantikan Pj Sekda ini sudah sesuai mekanisme karena kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri RI," ujarnya.
Abdul Fatah berharap Pj Sekda dapat mengemban tugasnya dengan baik dan saling berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam melaksanakan tugasnya.
"Pj Sekda kita minta untuk melakukan koordinasi secepat mungkin, karena ada beberapa pekerjaan yang harus sesegera mungkin diselesaikan, diantaranya rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan perubahan RPJMD," ujarnya.
Sementara, PJ Sekda Babel, Yulizar Adnan menyatakan siap melaksanakan dan mengemban tugas yang telah diberikan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.
"Saya siap mengemban tugas, ada RPJMD, RKPD, anggaran perubahan 2019, anggaran 2020 dan siap berkoordinasi dengan tim yang sudah terbentuk," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pak Yulizar Adnan sebagai Pj Sekda, sehingga alur pemerintahan yang belum ditanggulangi dapat diselesaikan dan tidak terhambat, khususnya masalah keuangan," kata Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Kamis sore.
Ia mengatakan, pelantikan Pj Sekda sudah berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Nomor 188.44/666/BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Babel tertanggal 10 Juli 2019, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Babel ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah dan fakta integritas, dilanjutkan dengan penyerahan SK dan pembacaan kontrak kerja yang langsung ditandatangani.
"Pelantikan Pj Sekda ini sudah sesuai mekanisme karena kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri RI," ujarnya.
Abdul Fatah berharap Pj Sekda dapat mengemban tugasnya dengan baik dan saling berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam melaksanakan tugasnya.
"Pj Sekda kita minta untuk melakukan koordinasi secepat mungkin, karena ada beberapa pekerjaan yang harus sesegera mungkin diselesaikan, diantaranya rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan perubahan RPJMD," ujarnya.
Sementara, PJ Sekda Babel, Yulizar Adnan menyatakan siap melaksanakan dan mengemban tugas yang telah diberikan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.
"Saya siap mengemban tugas, ada RPJMD, RKPD, anggaran perubahan 2019, anggaran 2020 dan siap berkoordinasi dengan tim yang sudah terbentuk," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019