Balikpapan (ANTARA) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, bersama para Gubernur se-Indonesia mendengarkan sejumlah arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait sejumlah isu di tanah air.
"Dalam pertemuan tersebut ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Presiden. Dari isu penanganan pandemi COVID-19, kondisi perekenomian global dan pemindahan Ibu kota negara ke nusantara," kata Abdul Fatah, Senin.
Presiden Jokowi mengingatkan kepada para kepala daerah untuk tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing, meskipun kasus harian COVID-19 di Indonesia dalam tren menurun.
"Patut kita syukuri penurunan kasus harian, tetapi harus hati-hati untuk semua gubernur pengendaliannya tidak dikendurkan utamanya protokol kesehatan. Diimbau terus masyarakat agar taat dan patuh pada protokol kesehatan," kata Presiden, seperti dilansir siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Disamping itu, Presiden juga menekankan pentingnya vaksinasi yang harus terus digencarkan pelaksanaannya di daerah, mulai dari vaksin 1, vaksin 2 hingga vaksin penguat, atau booster.
Kedua, terkait kondisi perekonomian global, dikatakan wagub, bahwa Presiden menyampaikan situasi global yang terjadi saat ini yang perlu disikapi oleh para gubernur, antara lain soal krisis energi, krisis pangan, hingga situasi perang.
Bahkan, di Amerika Serikat, inflasi mengalami lonjakan cukup tinggi, di mana mencapai 7,5 persen. Dengan kondisi itu, tentunya akan membuat barang susah didapat. Sehingga, Presiden meminta kepada para gubernur untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan situasi yang terjadi saat ini.
Berkenaan pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara. Presiden menginginkan dengan dibangunnya Ibu Kota Nusantara, Indonesia memiliki kota dengan standar internasional yang memilki fasilitas-fasilitas berstandar internasional pula.
"Kita ingin memiliki kota yang internasional, RS internasional, perguruan tinggi internasional, sebelumnya tidak boleh karena omnibus law, sekarang boleh. Bapak/ibu gubernur kalau mau tarik investasi dari luar boleh, silakan," ucap Presiden. *