Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erwin Alamsyah memprotes penambahan rombongan belajar (rombel) di SMPN 1 Koba.

"Sesuai komitmen dan kesepakatan awal bahwa merujuk aturan zonasi ditetapkan SMPN 1 Koba hanya diberikan kuota sebanyak tujuh rombel, namun terjadi penambahan menjadi sembilan rombel dan itu sudah di luar kesepakatan," katanya dalam jumpa pers di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, penetapan kuota rombel tersebut sudah disepakati dalam rapat PPDB sejumlah lembaga pendidikan dengan para pemangku kepentingan di daerah itu.

"SMPN 1 Koba ditetapkan kuota sebanyak tujuh rombel atau sekitar 224, namun terjadi penambahan sebanyak sembilan rombel atau penambahan sekitar 79 siswa di sekolah tersebut," ujarnya.

Erwin sempat mempertanyakan itu kepada pihak SMPN 1 Koba dan alasan mereka penambahan rombel itu dilakukan karena ada perintah dari pemangku kepentingan.

"Saya sempat tanyakan itu kepada pihak SMPN 1 Koba, jawaban mereka silahkan tanya kepada pemangku kepentingan karena mereka hanya menjalankan instruksi saja," ujarnya.

Menurut dia, penambahan rombel dari tujuh menjadi sembilan di SMPN 1 Koba itu berpengaruh terhadap jumlah siswa yang mendaftar di SMP Muhammadiyah.

"Akibat dari semua itu, SMP Muhammadiyah tahun ini hanya punya 12 siswa baru padahal kuota yang diberikan sebanyak dua rombel," ujarnya.

Menurut dia, jika tidak dilakukan penambahan dua rombel di SMPN 1 Koba maka sekitar 79 siswa yang belum tertampung dalam zonasi bisa tersebar ke sejumlah sekolah.

"Dengan penambahan dua rombel di SMPN 1 Koba, jelas siswa akan memilih sekolah tersebut dibanding sekolah swasta," ujarnya.

Sementara Kabid Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Sihombing membenarkan ada penambahan dari tujuh rombel menjadi sembilan rombel di SMPN 1 Koba.

"Penambahan rombel itu setelah adanya protes dari sejumlah orang tua bahwa mereka tetap "ngotot" ingin memasukkan anaknya di SMPN 1 Koba dengan alasan juga bagian dari zonasi," ujarnya.

Pihaknya sudah berupaya menjelaskan bahwa SMPN 1 Koba hanya ditetapkan kuota tujuh rombel namun kalangan orang tua tetap memaksa anaknya bersekolah di SMPN 1 Koba.

"Mereka sempat datang ke sekolah dan Dinas Pendidikan Bangka Tengah memprotes itu, maka solusinya terpaksa ditambah dua rombel di SMPN 1 Koba," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019