Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta melakukan penataan ulang pedagang di Pantai Pasirpadi agar lebih nyaman dan semakin menarik untuk dikunjungi.

"Penataan warung dan tempat berjualan di sepanjang Pantai Pasir Padi harus segera dilakukan agar tidak semrawut seperti yang terjadi saat ini," kata anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut dia, penataan ulang para pedagang kecil, toko, pusat kuliner dan lainnya di Pantai Pasirpadi sebaiknya segera dilakukan dengan demi kepentingan pedagang itu sendiri.

Menurut dia, objek wisata merupakan area publik yang harus mengedepankan segi kenyamanan bagi para pengunjung agar wisatawan bisa berlama-lama di tempat itu.

"Pantai Pasirpadi adalah satu-satunya pantai yang ada di Pangkalpinang, bagaimana mungkin wisatawan mau datang ke situ jika kenyataannya tidak sesuai seperti yang diharapkan," katanya.

Dikatakannya, toko-toko di Pantai Pasir Padi harus ditata semua dan harus tunduk pada regulasi peraturan yang ada.

"Tidak boleh ada yang dianakemaskan, semua harus sama dalam perlakuan. Maka sekali lagi kami minta pemerintah kota harus tegas dan jelas dalam kebijakan penataan di Pantai Pasirpadi," katanya.

Ia menyarankan agar pemkot menegakkan perda secara berkelanjutan dan tidak setengah-setengah agar permasalahan yang ada segera bisa diatasi,

"Mulailah melakukan pembenahan sedikit demi sedikit jangan sampai membiarkan permasalahan terlalu lama," katanya.

Menurut dia, penataan secara humanis dan komunikatif melalui pola musyawarah perlu dikedepankan agar pedagang merasa terlindungi dan tidak dirugikan hak dalam berjualan.

"Kami yakin para pedagang akan kooperatif," katanya.

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019