Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan anggaran perubahan di daerah itu naik 11.48 persen dari anggaran induk.

Usulan kenaikan anggaran perubahan mencapai 11.48 persen dari anggaran induk disampaikan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin saat menyampaikan nota keuangan dan rancangan APBD perubahan tahun 2019, di ruang rapat paripurna Kabupaten Bangka, Kamis.

"Anggaran belanja daerah dalam RAPBD-P tahun 2019 sebesar Rp1.353.718.801.421,75 diusulkan naik sebesar 11,48 persen dari anggaran belanja daerah dalam APBD induk tahun anggaran 2019 yakni Rp1.214.299.782.000," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan pada anggaran perubahan merupakan hal yang biasa terjadi karena berbagai pertimbangan kebutuhan masyarakat.

Dia menyampaikan, bahwa kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diperlukan sebagai bentuk bentuk komitmen nyata serta mulia dalam rangka mewujudkan pemerintahan Kabupaten yang demokratis, transparan, akuntabel, efektif dan efisien menuju "Bangka Setara".

"Rancangan Perda APBD-P 2019 ini disusun dengan memperhatikan misi pembangunan daerah, kapasitas fiskal penyelenggaraan urusan pemerintahan, anggaran belanja APBDP 2019 bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor unggulan," jelasnya.

Dengan naiknya anggaran itu diharapkan mampu menjadi fondasi ekonomi sekaligus benteng kokoh dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah," jelas dia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019