Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu perangkat Desa Keposang karena diduga telah melakukan pungutan liar saat pembuatan surat tanah pernyataan pengakuan penguasaan atas tanah (SP3AT).

Ketua Tim Saber Pungli Bangka Selatan, Kompol Febriandi Haloho di Toboali, Jum'at membenarkan bahwa memang terjadi OTT, namun saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Bangka Selatan.

"Memang benar tadi kami melakukan operasi tangkap tangan, dalam operasi tersebut pelaku yang diamankan satu orang dan saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Bangka Selatan," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan pelaku yang terjaring OTT Tim Saber Pungli yakni Paur  Pemerintahan Desa Keposang dengan inisial KDR.

"Pelaku terjaring OTT di kediamannya di Desa Keposang, sekira pukul 13.30 dan dari kantong pelaku petugas berhasil menemukan uang tunai senilai Rp. 1.000.000 dan menurut pelaku dirinya baru bertemu dengan warga yang ingin melakukan pemecahan surat tanah," katanya.

Ia menjelaskan kronologis perkara ini bermula dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mematok harga untuk membuat SP3AT. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan OTT terhadap pelaku.

"Menurut keterangan pelaku bahwa yang bersangkutan sudah lima kali membuat surat pelepasan hak (SPH). Selain itu pelaku juga mengatakan prosedur yang berlaku di Desa Keposang bahwa pembuatan surat pelepasan hak (SPH) tidak dipungut biaya dan uang yang diminta pelaku selama membuat  pelepasan hak (SPH) milik masyarakat digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya dan pelaku menerangkan bahwa biasanya pelaku mematok biaya rata- rata Rp1.500.000 per surat tanah," katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa untuk diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Rencananya kami akan memanggil semua pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019