Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Nek Nur (67) warga Celuak, Kecamatan Simpangkatis dengan tersangka cucunya sendiri atas nama Wely Ramadhan (17).

"Rekonstruksi kami gelar untuk kepentingan penyidikan dan terdapat 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut," kata Kapolsek Simpangkatis AKP Raden Hasir di Simpangkatis, Senin.

Ia menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (18/7) dalam kondisi jasad terbujur kaku di tempat tidur rumahnya.

"Kasus terbunuhnya Nek Nur itu terus kami kembangkan hingga kami mencurigai ada unsur pembunuhan yang pelakunya mengarah kepada tersangka cucunya sendiri," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses rekonstruksi tersebut dijelaskan kronologis dari awal tersangka bertemu neneknya hingga akhirnya membunuh korban.

"Dalam memproses kasus ini ada beberapa saksi yang menguatkan, juga beberapa barang bukti," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku mengakui membunuh korban dengan cara memukul wajah korban beberapa kali dengan alasan sakit hati karena sering dimarahi.

"Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan dan kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Jka berkas sudah lengkap, maka kasus ini akan kami limpahkan," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019