Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) memasuki tahap final penyusunan laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Komnas HAM sedang proses finalisasi laporan. Keterangan tambahan akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, Jakarta, Selasa.
Beka mengatakan sedang mengumpulkan informasi, keterangan, dan data-data tambahan untuk finalisasi laporan.
Baca juga: Masa penahanan para tersangka pembunuh Brigadir J diperpanjang
Baca juga: Kemenkumham cegah Putri Candrawathi ke luar negeri
Beka mendatangi lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Selain itu, Beka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan fakta dari rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di lokasi tersebut.
"Ini tidak lama lagi. Semua bukti dan fakta semua pihak diuji ke pengadilan, termasuk dari Komnas HAM," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di dua lokasi yakni rumah pribadi Saguling III dan rumah dinas Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
Adapun dari dua lokasi tersebut rekonstruksi menghabiskan waktu sekitar tujuh setengah jam mulai pukul 10.00 WIB sampai dinyatakan selesai pada pukul 17.09 WIB.