DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta wali kota untuk bijak dalam menyikapi kehadiran minimarket skala nasional Indomaret di kota itu agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Hari ini banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait dengan rencana wali kota untuk membuka pintu bagi minimarket skala nasional Indomaret untuk masuk ke Pangkalpinang. Kami harap wali kota bijak akan hal ini," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Senin.

Terkait hal itu, pihaknya memaklumi bahwa itu adalah kebijakan dari wali kota yaitu tergantung dari kepala daerah apakah diizinkan atau tidak kehadira minimarket tersebut. 

"Memang secara regulasi Peraturan Menteri Perdagangan memang memperbolehkan Indomaret minimarket atau apapun namanya untuk masuk ke daerah selama ada izin yang diberikan oleh wali kota dan taat pada Perda di daerah," katanya.

Ia berharap wali kota dapat bijak menyikapi hal itu agar memperhatikan bagaimana masukan dan harapan dari masyarakat yang notabene mereka adalah pedagang kecil dan menengah yang belum tentu mampu bersaing dengan para dagang besar yang siap mengekspansi daerah.

Dikatakannya, pada 2017 ada Perda tentang Pasar Modern dan Minimarket, disitu jelas bahwa setiap minimarket yang hendak dibuka harus mengakomodir produk daerah di sini.

"Harus ada ketegasan dari pemerintah kota jika izin itu benar-benar diberikan, maka mereka harus konsisten dan benar-benar memastikan bahwa produk daerah tersebut dapat diakomodir dijual di gerai minimarket tersebut," ujarnya.

Menurutnya jangan sampai masyarakat kita dihadapkan persaingan face-to-face dengan para pedagang besar yang tentu saja tidak akan imbang.

"Kami berharap kepala daerah dapat bijak menyikapi hal ini, karena kami selaku wakil rakyat menyuarakan apa yang dikehendaki oleh masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, yang harus menjadi perhatian pihaknya adalah seberapa kuat ketahanan usaha kecil masyarakat ketika berhadapan dengan para pedagang besar yang memiliki modal yang juga besar.

"Jangan sampai masuknya minimarket skala nasional ini ke Pangkalpinang justru mematikan pedagang-pedagang kecil. Mereka harus sama-sama maju, tidak ada yang mematikan satu sama lain. Kami berharap sekali lagi agar permasalahan ini dapat disikapi dengan bijak," katanya.

Dikatakannya, ada kepala daerah yang tidak mengijinkan masuknya minimarket nasional ke daerahnya dengan pertimbangan untuk memberdayakan serta menghidupkan pedagang-pedagang kecil di daerah.

"Namun ada juga kepala daerah yang mengakomodir pedagang-pedagang besar dengan harapan ada investasi yang masuk ke daerah. Pertanyaannya adalah apakah pedagang di Pangkalpinang sudah siap untuk persaingan tersebut?," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019