Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan satu pleton petugas pemadam kebakaran untuk guna membantu pemadaman kebakaran di kawasan permukiman maupun di kawasan lahan.

"Kami menyiapkan sebanyak satu pleton atau 30 sampai 50 orang petugas Damkar yang bertugas satu kali 24 jam," Kabid Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Fauz di Sungailiat, Rabu.

Dikatakan, petugas tersebut dibagi kesejumlah bagian sesuai dengan kemampuan keterampilan dalam penanganan pemadaman api baik di kawasan permukiman pendudukan maupun kawasan hutan.

"Semua petugas sudah dibekali dengan kemampuan keterampilan penanganan kebakaran," jelasnya.

Kebakaran merupakan bencana yang paling sering dihadapi dan bisa digolongkan sebagai bencana alam atau bencana yang disebabkan oleh manusia. Bahaya kebakaran dapat terjadi setiap saat, karena banyaknya peluang yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

"Selain membantu memadamkan api, kami melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan kebakaran khususnya di kawasan hutan," ujarnya.

Untuk di kawasan hutan atau lahan kata dia, masyarakat dilarang membuang puntung rokok sembarangan dan dilarang membakar sampah dekat dengan kawasan mudah terbakar.

Penanganan kebakaran dilengkapi dengan empat unit mobil pemadam kebakaran termasuk kendaraan pemosok air.

"Dalam penanganan kebakaran biasanya dibantu dari TNI Polri, Polisi Kehutanan, organisasi masyarakat dan pihak lain," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019