Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta seluruh rumah warga di daerah itu memasang Bendera Merah Putih selama satu bulan dalam rangka memperingati HUT RI 74.

"Saya minta bagi warga untuk memasang Bendera Merah Putih diseluruh depan rumahnya terutama di jalan raya," kata Sekretaris peringatan hari besar nasional (PHBN) Kabupaten Bangka, Rahmani di Sungailiat, Sabtu.

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh pemerintah desa untuk melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

"Dari pantauan di lapangan, khusus permukimanan pendudukan di pinggir jalan utama sudah memasang Bendera Merah Ptih meskipun dengan ukuran yang berbeda," jelasnya.

Peringatan Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia kata dia berdasarkan surat edaran nomor B-779/M. Segneg/TU.00.04/06/2019, penyempurnaan tema dan logo HUT RI tahun 2019 adalah SDM unggul Indonesia Maju, sedangkan logo sebelumnya adalah Menuju Indonesia Unggul.

"Logo dan perubahan tema HUT ke-74 RI, sudah disosialisasikan ke seluruh pemerintah tingkat desa supaya ditindak lanjuti," katanya.

Pemasangan bendera merah putih pada HUT ke-74 RI, selain menjadi tradisi yang diamanatkan dalam undang-undang, namun merupakan wujud kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Tanah Air,

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan HUT RI tahun ini baik dengan cara ikut perayaan yang diselenggarakan untuk masyarakat ataupun sekadar menyaksikan berbagai perayaan," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019