Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan administrasi terpadu di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

"Program pelayanan terpadu ini dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi pemerintahan dengan masyarakat," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan dalam program pelayanan terpadu tersebut ada beberapa pelayanan instansi pemerintahan yang didekatkan dengan masyarakat di antaranya pelayanan kesehatan, identitas kependudukan, dan pertanahan.

"Program ini sudah bergulir selama tiga tahun, tentu manfaatnya sangat besar bagi warga kami karena mampu memangkas birokrasi yang panjang," ujarnya.

Ia mengatakan warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan tentu bisa memanfaatkan pelayanan terpadu itu tanpa harus datang ke kantor pemerintah.

"Pelayanan itu datang langsung menemui warga melalui program pelayanan terpadu," ujar mantan Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah itu.

Ia menjelaskan kegiatan pelayanan terpadu tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap desa yang ada di daerah itu.

"Ini pelayanan sistem jemput bola, pelayanan di kantor langsung kami hadirkan di tengah warga dan di tempat tinggal warga," ujarnya.

Ibnu Saleh mengatakan program pelayanan terpadu bagian dari optimalisasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pelayanan yang mudah tetapi tetap sesuai aturan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019