Ketua KPU Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Hasan mengatakan, penetapan kursi anggota DPRD daerah periode 2019-2024 berjalan lancar.

"Hasil rapat pleno penetapan kursi legislatif Kabupaten Bangka, Kemarin (13/8) berjalan lancar, peserta rapat dari calon legislatif menyetujui hasil rekapitulasi perolehan suara," katanya di Sungailiat, Rabu.

Dia mengatakan, calon legislatif dari masing-masing partai politik yang dinyatakan akan duduk di DPRD Kabupaten Bangka periode 2019-2024 menandatangani berita acara.

Menurutnya, 35 kursi DPRD Kabupaten Bangka untuk lima tahun ke depan, diisi calon legislatif dari 12 partai politik dengan empat daerah pemilihan di delapan kecamatan.

Dari 35 kursi tersebut masing-masing, PDI Perjuangan meraup kursi terbanyak yakni tujuh kursi, Gerindra memperoleh lima kursi, Partai Demokrat sebanyak empat kursi
.
Partai Nasdem memperoleh empat kursi, PPP memperoleh sebanyak tiga kursi, Partai Keadilan Sejahtera meraih dua kursi, PAN memperoleh satu kursi, PKPI sebanyak satu kursi.

Partai Hanura memperoleh satu kursi, Perindo satu kursi dan PKB memperoleh satu kursi.

M. Hasan mengatakan, penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Bangka pada pemilu 2019 sebelumnya mengalami penundaan karena adanya sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu calon DPR RI lokus Bangka Belitung.

"Dengan ditetapkan hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Bangka pada pemilu 2019 dan secara sah sudah ditandatangani oleh seluruh calon legislatif, agenda akhir tahapan pemilu adalah menunggu jadwal pelantikan," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019