Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengukuhkan 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) HUT RI ke-74, Kamis malam.

"Kita sadar betul bahwa untuk menjadi anggota Paskibra bukanlah pekerjaan yang ringan, semuanya telah mengikuti beberapa tahapan seleksi," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Menurutnya para anggota Paskibra merupakan putra putri terbaik di Pangkalpinang yang memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera maupun penurunan bendera saat HUT Republik Indonesia ke-74 saja, namun harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin, dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi.

"Saya berharap kepada seluruh anggota Paskibra untuk dapat menjadi ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa, menjadi pioner-pioner yang mampu mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda," katanya.

Selain itu, para anggota Paskibra juga diminta agar dapat memberikan pengaruh positif baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pergaulan di masyarakat.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para orang tua anggota Paskibra yang telah memberikan dukungan dan motivasi kepada anak-anaknya sehingga diharapkan mampu mengemban tugas sebagai Paskibra pada puncak peringatan HUT RI ke 74 nanti," katanya.

Pengukuhan itu dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Kapolres Pangkalpinang, Dandim 0413/Bangka serta undangan lainnya.

Pengukuhan ditandai dengan mengucapkan sumpah serta janji suci sebagai anggota Paskibra upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019 di Kota Pangkalpinang.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019