Pangkalpinang (Antara Babel) - Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irwansyah mengukuhkan 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) HUT RI ke-72, Selasa malam.
"Kita sadar betul bahwa untuk menjadi anggota Paskibra bukanlah pekerjaan yang ringan, semuanya telah mengikuti beberapa tahapan seleksi," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Dalam sambutannya Irwansyah mengatakan menjadi anggota Paskibraka adalah satu prestasi penting. Tentu saja prestasi ini menjadi prestasi keluarga dan prestasi sekolah.
"Jangan sampai prestasi ini menjadikan seorang tinggi hati, angkuh dan dijauhi dari sifat-sifat tidak tepuji. Namun jadikan prestasi ini sebagai orang yang mampu mempererat rasa persatuan cinta tanah air serta semangat kebersamaan dan memahami bahwa perbedaan itu indah jika saling menghargai," katanya.
Irwansyah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai perjuangan para pendahulunya, rela mengorbankan apa saja. Jangankan harta benda nyawa pun diberikan untuk menegakkan panji merah putih di NKRI yang kita cintai.
"Dengan semangat pengorbanan yang tinggi dari para pejuang, kita akhirnya berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sekarang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mengisi kemerdekaan," ujarnya.
Pengukuhan itu dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Kapolres Pangkalpinang, Dandim 0413/Bangka serta undangan lainnya.
Pengukuhan ditandai dengan mengucapkan sumpah serta janji suci sebagai anggota Paskibra upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2017 di Kota Pangkalpinang.