Belitung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Djoni Alamsyah akan memanggil pihak PT Aneka Kaolin Utama (AKU) terkait aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir yang dikeluhkan oleh masyarakat jalan Murai, Desa Air Raya, Tanjungpandan.
"Kami akan memanggil pihak PT AKU untuk melakukan evaluasi bersama," katanya di Tanjungpandan, Rabu.
Hal ini disampaikan Bupati Belitung guna menjawab aspirasi anggota DPRD Belitung, Sudiyanto dalam sidang paripurna beberapa hari sebelumnya terkait keluhan masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU.
Menurut dia, pemanggilan terhadap PT. AKU ini guna melakukan evaluasi bersama khususnya terkait penanganan debu, pemeliharaan jalan, dan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya.
Ia menegaskan, isu soal aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.
"Kami memahami sepenuhnya bahwa gangguan yang ditimbulkan baik berupa debu material yang mencemari lingkungan maupun kerusakan jalan yang membahayakan pengguna telah berdampak langsung terhadap aktivitas dan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata bupati, sebagai langkah konkret pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi mengingat kewenangan perizinan berada di tingkat pemerintah provinsi.
Djoni Alamsyah menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam mengingat kepentingan masyarakat terganggu oleh kegiatan industri.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aktivitas usaha yang berlangsung di wilayah Belitung tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
