Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan bijih timah liar di kawasan Bukit Menumbing, Mentok.

Penindakan di kawasan hutan konservasi tersebut dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Babel bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Babel dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis.

"Penindakan tersebut dilakukan atas perintah langsung Gubernur Babel, dilaksanakan bersama di beberapa lokasi di kawasan hutan Bukit Menumbing," kata Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Mentok, Kamis.

Penertiban di lokasi itu dilaksanakan tim gabungan yang berjumlah sekitar 50 orang, dipimpin langsung Kepala Satpol PP Provinsi Babel Yamoa Harefa.

Pada penertiban tu, petugas menemukan sebanyak delapan unit mesin tambang inkonvensional dan sejumlah peralatan penambangan lain di dalam kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing.

"Lokasi berada tidak jauh dari Pos 1 Bukit Menumbing dengan luas sekitar dua hektare," katanya.

Ia mengatakan, saat petugas datang ke lokasi sudah sudah tidak menemukan aktivitas penambangan dan hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa alat dan mesin.

Selanjutnya barang bukti yang berhasil ditemukan tim gabungan berupa satu unit mesin dibawa ke Pemprov Babel sebagai barang bukti dan lainnya dihancurkan di lokasi.

"Karena medan yang berat, maka hanya satu unit mesin tambang yang dibawa," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019