Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membongkar sebanyak 477 kotak suara Pemilu 2019.
Komisioner KPU Bangka Tengah, Panjitiana di Koba, Selasa, mengatakan proses pembongkaran kotak suara berlangsung hingga Jumat (30/8) yang diawasi langsung pihak Bawaslu daerah itu.
"Pembongkaran kotak ini dilakukan untuk mengambil sejumlah dokumen asli terkait dengan hasil Pemilu 17 April 2019," ujarnya.
Ia mengatakan, proses pembongkaran kotak suara sudah sesuai prosedur dan nanti hasilnya akan dibuat berita acara untuk dilaporkan ke KPU Babel.
"Semua staf di KPU dilibatkan dalam proses pembongkaran kotak suara tersebut, tentu kami lebih teliti karena ini terkait dengan dokumen negara," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan pembongkaran kotak suara Pemilu 2019 juga untuk kepentingan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
"Ini juga untuk kepentingan pemutakhiran data berkelanjutan yang dilakukan pihak KPU untuk menyongsong Pilkada 2020," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Komisioner KPU Bangka Tengah, Panjitiana di Koba, Selasa, mengatakan proses pembongkaran kotak suara berlangsung hingga Jumat (30/8) yang diawasi langsung pihak Bawaslu daerah itu.
"Pembongkaran kotak ini dilakukan untuk mengambil sejumlah dokumen asli terkait dengan hasil Pemilu 17 April 2019," ujarnya.
Ia mengatakan, proses pembongkaran kotak suara sudah sesuai prosedur dan nanti hasilnya akan dibuat berita acara untuk dilaporkan ke KPU Babel.
"Semua staf di KPU dilibatkan dalam proses pembongkaran kotak suara tersebut, tentu kami lebih teliti karena ini terkait dengan dokumen negara," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan pembongkaran kotak suara Pemilu 2019 juga untuk kepentingan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
"Ini juga untuk kepentingan pemutakhiran data berkelanjutan yang dilakukan pihak KPU untuk menyongsong Pilkada 2020," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019