PT Jasa Raharja (Persero) Canang Kepulauan Bangka Belitung bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi bersih-bersih alat penunjuk isyarat dan rambu-rambu lalu lintas jalan (Sipantas Jalan), dalam rangka pekan keselamatan jalan.

"Ini merupakan agenda nasional yang digelar di seluruh Indonesia," kata Kepala cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, kegiatan Sipantas Jalan bertujuan untuk mengembalikan fungsi rambu-rambu lalu lintas agar bisa dimanfaatkan pengguna jalan saat berkendara, sehingga mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.

Tujuan lain dari kegiatan ini juga untuk mengingatkan masyarakat kembali akan pentingnya rambu-rambu lalu lintas agar ditaati demi keselamatan berlalu lintas.

"Rambu-rambu lalu lintas adalah upaya pemerintah mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjadi petunjuk keselamatan bagi para pengendara," ujarnya.

Setelah digelarnya kegiatan Sipantas Jalan, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan menjalankan fungsi dari rambu-rambu lalu lintas jalan.

"Setelah kegiatan ini kita harap masyarakat lebih mentaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatannya," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019