PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Bangka Belitung selama Agustus 2019 sudah membayar santunan kepada 4 orang korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit di daerah itu.

"Selama Agustus ini, tepatnya hingga 28 Agustus 2019, tercatat ada 4 orang korban kecelakaan lalu lintas yang kita bayarkan santunannya karena mengalami luka dan dirawat inap di rumah sakit," kata Kepala cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di Agustus ini ada penurunan untuk jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Empat orang korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan menerima santunan dari Jasa Raharja Babel berasal dari berbagai Desa dan Kabupaten yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.

Ada yang berasal dari Desa Deniang Kabupaten Bangka, Desa Kudai-Sungailiat, Desa Air Ruai-Pemali dan Desa Air Bakung-Pemali Kabupaten Bangka.

"Keempat korban luka-luka tersebut mendapat santunan sesuai biaya perawatan dari rumah sakit masing-masing. Ada yang besarnya Rp4,9 juta hingga Rp16,8 juta," ujarnya.

Dalam pemberian santunan tersebut, Petugas Jasa Raharja bekerjasama dengan pihak terkait dan melakukan jemput bola untuk memudahkan pengurusan administrasi dari keluarga korban.

"Petugas kami selalu bergerak cepat dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas, begitu juga untuk pembayaran santunannya langsung kami lakukan tanpa mengenal hari libur," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019