PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung mengajak para pelaku usaha angkutan khusus saling bersinergi mewujudkan keselamatan lalu lintas di daerah.

"Semoga dilaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 Perihal Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus ini, mereka lebih memahami peran dan fungsi Jasa Raharja serta pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Persero Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut dihadiri pelaku usaha angkutan sewa khusus diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti, transportasi online (GRAB), Koperasi Ganesha, dan Gabir.

Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja saling bersinergi menyadarkan masyarakat untuk disiplin sebagai pengguna jalan dan pengadaan rambu-rambu peringatan di daerah-daerah black spot.

"Penekanan angka kecelakaan lalu lintas ini tidak bisa kita lakukan sendiri. Bersama mitra terkait kita bahu membahu menyosialisasikan kedisiplinan berlalu lintas bagi para pengguna jalan," ujarnya.

Jasa Raharja juga mendukung pemerintah daerah dan mitra terkait  memenuhi sarana-prasarana lalu lintas, seperti rambu-rambu peringatan di daerah-daerah rawan kecelakaan.

"Kita harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan sewa khusus terhadap keselamatan para penumpang yang menggunakan moda transportasi online sehingga terwujud pelayanan jasa angkutan umum yang baik dan aman," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019