Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengganggarkan belanja daerah 2020 sebesar Rp2,5 triliun, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Belanja daerah tahun depan diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar melalui ketetapan standar pelayanan minimal (SPM) dan urusan pemerintahan pilihan," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah usai Rapat Paripurna penyampaian RAPBD 2020 di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun lebih tersebut, meliputi belanja langsung Rp1,2 triliun dan belanja tidak langsung Rp1,3 triliun lebih. Sementara pembiayaan daerah dianggarkan Rp230 miliar lebih.

"Besaran anggaran belanja daerah digunakan untuk mendanai urusan pemerintah konkuren atau pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah sebagai dasar otonomi daerah yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas organisasi," ujarnya.

Selain itu, belanja daerah juga harus mendukung tercapainya lima prioritas pembangunan nasional sesuai potensi dan kondisi masing-masing daerah.

Menurut dia penyusunan APBD saat ini, tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja. Termasuk juga pengukuran capaian targetnya,  mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas, yang mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, tepat guna dan tepat daya.

"Sebagaimana peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif," ujarnya.

Ia menambahkan penyusunan RAPBD 2020 berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama dengan DPRD Babel pada 6 September 2019 lalu.

"Kami menyadari potensi pendapatan daerah merupakan pilar utama meningkatkan anggaran daerah, yang dikelola secara profesional, baik sumber daya manusia, regulasi maupun kelembagaannya," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya menegaskan, pihaknya akan melakukan cek silang terhadap nilai defisit RAPBD 2020 pada pembahasan antara komisi-komisi dan mitra.

"Kami akan membahas juga bagaimana caranya untuk menutupi nilai defisit dengan memangkas program atau kegiatan yang bukan skala prioritas, setelah dilakukan inventarisasi," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019