Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus dua dari tiga tersangka perompak yang sering beraksi di wilayah perairan Bangka Selatan.

"Dua tersangka yang berhasil kami tangkap, yaitu atas nama Hendra dan Rudi alias Metal. Kedua tersangka ditangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda," kata Dirpolairud Kombes Muhammad Zainul melalui Kasatrol AKBP Stevanus di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, tersangka Hendra berhasil ditangkap oleh personel Tim Hiu Subdit Gakkum di kediamannya di daerah Sumatera Selatan pada 5 September 2019. Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dan melawa petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan menembak pada bagian kaki sebelah kanan.

"Tersangka Hendra terpaksa kami tembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Selain itu tersangka juga memiliki senjata api rakitan jenis revolver. Saat ini berkasnya sudah diproses dan sudah tahap dua di kejaksaan," katanya.

Sedangkan untuk tersangka kedua atas nama Rudi alias Metal berhasil ditangkap pada Senin (9/9) setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamnnya di wilayah Sumatera Selatan.

"Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka Rudi, Tim Hiu yang dipimpin Kanitnya langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini kami masih mengejar tersangka ketiga yang identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.

Aksi perompakan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Kamis 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB di Perairan Pulau Punai, Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku sebanyak tiga orang menggunakan speed lidah merompak korban nelayan atas nama Mada alias Yunus dan Heri Herdiansyah.

Saat melakukan perompakan, ketiga tersangka mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api. Selanjutnya ketiga pelaku mengambil dua unit mesin tempel merek Tohatsu yang ada di perahu korban, termasuk barang berharga lainnya.

Atas kejadian tersebut, kedua korban langsung melaporkan ke kepolisian dan sudah berhasil menangkap dua tersangka dari tiga orang pelaku. Sementara satu orang pelaku lainnya masih DPO.

"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan jenis revolver dengan menggunakan amunisi senjata serbu. Saat ini kami juga sedang menyelidiki asal usul senjata dan amunisi tersebut," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019