Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan terapkan layanan secara Dalam Jaringan (Daring) bagi masyarakat daerah itu yang hendak membuat dokumen kependudukan berupa akte kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama di Toboali, Selasa mengatakan guna menindak lanjuti peluncuran program Capil Daring yang langsung dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, pihaknya mulai menerapkan pembuatan akta kelahiran secara daring.
"Layanan ini adalah merupakan program dari pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri yang kami terapkan di Bangka Selatan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat akta kelahiran," katanya.
Ia mengatakan layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) asalkan pemohon sudah memenuhi persyaratan yang telah tersedia.
"Masyarakat bisa menggunakan laptop atau smartphone dan memiliki akses internet yang memadai dengan cukup melakukan registrasi pada situs https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/dan mengisi formulir dan mengunggah persyaratan," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan selanjutnya pemohon akan mendapatkan bukti permohonan. Jika sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Dukcapil kabupaten Bangka Selatan, masyarakat bisa melakukan cetak akta sendiri di rumah.
"Jadi masyarakat Bangka Selatan jangan kesulitan lagi untuk mendapatkan akta kelahiran cukup lewat Smartphone sudah bisa membuat akte lahir," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini baru tiga orang masyarakat yang telah mencoba membuat akta kelahiran dengan menggunakan sistem layanan Daring.
"Sampai saat ini baru tiga orang, mudah mudahan dengan gencar promosi di medsos dan media bisa menambah minat masyarakat membuat akta kelahiran dengan secara Daring," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019