Jajaran Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menjaring sebanyak 1.416 pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Menumbing 2019 di wilayah itu.

"Selama Operasi Patuh Menumbing 2019 yang digelar selama 14 hari, kami mencatat sebanyak 1.416 pelanggar lalu lintas ," kata Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana melalui Kabag Ops Polres Belitung Kompol. Erlichson Pasaribu di Tanjung Pandan, Jumat.

Ia mengatakan, jumlah pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Menumbing tahun ini jumlahnya menurun bila dibandingkan dengan pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Menumbing 2018 sebelumnya.

"Tahun 2019 ada sebanyak 1.416 pelanggar jumlahnya menurun bila dibandingkan tahun 2018 yakni 1.681 pelanggar lalu lintas," katanya.

Menurut dia, berdasarkan laporan hasil Operasi Patuh Menumbing 2019, pelanggaran yang dilakukan oleh sepeda motor sebanyak 1.379 dan mobil atau kendaraan khusus sebanyak 37 pelanggaran.

Kemudian, jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 422 pelanggaran, melawan arus 31 pelanggaran, menggunakan telepon genggam saat berkendara satu pelanggaran, berkendara di bawah umur 240 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman 32 kasus dan 690 pelanggaran lainnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa SIM sebanyak 237, STNK sebanyak 1.005 dan kendaraan 174 unit," ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Menumbing 2019 sebanyak empat kejadian. Dengan jumlah korban yang mengalami luka berat sebanyak empat orang dan luka ringan satu orang.

"Sedangkan untuk kerugian material atas kejadian tersebut mencapai Rp4,6 juta," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban dalam berlalu lintas guna terciptanya keselamatan berlalu lintas dengan tetap mentaati dan mematuhi aturan dalam berkendara.

"Kami juga mengimbau agar para orang tua tidak memberikan atau mengizinkan berkendara bagi anaknya yang masih di bawa umur karea sangat membahayakan keselamatan," ujarnya.***2***
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019