Operasi ini ditandai dengan berlangsungnya apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Halaman Mapolda, Senin (15/7/24) pagi.
Kapolda mengatakan apel gelar pasukan Operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2024 serta mengecek kesiapan personel maupun sarana pendukung.
"Kesiapan ini perlu dilakukan sehingga operasi ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,"kata Kapolda.
Baca juga: Kapolda Babel: Operasi Patuh Menumbing 2024 kedepankan edukatif
Baca juga: Kapolda Babel: Operasi Patuh Menumbing 2024 kedepankan edukatif
Berdasarkan data pelanggaran maupun laka lantas pada tahun sebelumnya, menurutnya Polri wajib melakukan upaya untuk menciptakan kamseltibcarlantas sesuai amanat Undang-undang.
Disamping itu, kata Tornagogo, Polri juga diberikan tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas.
"Diharapkan jajaran lalu lintas mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategi agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas,"ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dalam Operasi Patuh Menumbing 2024 ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polantas.
Berikut 12 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Menumbing 2024 :
Melawan arus
Menerobos lampu merah
Berkendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak mengenakan helm
Berkendara dibawah pengaruh alkohol
Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan
Ranmor overload dan over dimension
Rankor tanpa RNKB atau RNKB palsu
Melampaui batas kecepatan.
Berikut 12 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Menumbing 2024 :
Melawan arus
Menerobos lampu merah
Berkendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak mengenakan helm
Berkendara dibawah pengaruh alkohol
Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan
Ranmor overload dan over dimension
Rankor tanpa RNKB atau RNKB palsu
Melampaui batas kecepatan.