Koba, Babel (ANTARA) - Subbidprovos Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengecek telepon seluler milik sejumlah personel Polres Bangka Tengah untuk mencegah judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
"Ini kita lakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Bangka Tengah," kata Plh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Babel Kompol M Riduan di Koba, Rabu.
Kegiatan Gaktibplin itu diawali dengan pemeriksaan sikap tampang anggota, pengecekan kelengkapan identitas diri dan SIM, tes urine, pengecekan telepon seluler dan pengecekan terhadap senjata api inventaris dinas.
Riduan mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin dan tidak terlibat dalam pelanggaran kode etik ataupun pidana.
“Gaktibplin ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada anggota," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan bersih dan tidak terindikasi penyalahgunaan.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Bangka Belitung untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme dan menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.